Sidak Pasar Komoditi Beras di Pasar Binaya Masohi

Hadidjah Mardjima
25 August 2025
00:00 WIT
Sidak Pasar Komoditi Beras di Pasar Binaya Masohi

Sidak Pasar yang dilaksanakan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Maluku Tengah  dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Maluku Tengah Bidang Perekonomian Jauhari Tuarita S.Pi. didampingi oleh Satgas Pangan, tim dari Kejaksaan Negeri Masohi dan tim dari Kodim 1502/Masohi. Kondisi di lapangan yang ditemukan saat pelaksanaan Sidak Pasar sebagai berikut :

1.     Harga eceran komoditi beras di Pasar Binaya Masohi. Terpantau harga eceran yang dijual untuk beras medium sebesar Rp.16.000/kg dan harga beras premium sebesar Rp. 18.000/kg pada kios-kios di   Pasar Binaya Masohi. Untuk harga beras medium 17.000/kg dan beras premium sebesar Rp. 19.000/kg di temui pada kios-kios sembako di area tanah gereja dan sekitarnya. Dari   jumlah kios yang mendominasi penjualan komoditi beras lebih banyak ditemui  di area tanah gereja dan sekitarnya. Dan di lokasi ini, harga jual eceran komoditi beras lebih tinggi dibandingkan dengan harga jual komoditi pada kios di dalam Pasar Binaya Masohi.

2.    Informasi yang didapatkan dari hasil sidak, pedagang eceran memperoleh beras dari beberapa distributor lokal seperti Toko Farhan (Santap), CV. Berkat Abadi Semesta (WTP Kuning/ dan WTP Premium, Hj. Punna (AAA TAJ), CV Paris Jaya Mandiri, perwakilan CV. 51.  Selain itu beras merek lainnya juga didatangkan dari Kota Ambon.

3.    TPID dan Satgas Pangan juga melakukan sidak di area Terminal Binaya Masohi.  kios-kios komoditi beras di area terminal tampak signifikan dibandingkan dalam Pasar Binaya Masohi. Di area Terminal, Tim Sidak menemukan  penjualan beras curah yang teridentifikasi pada kemasan karung polos. Asal beras curah setelah dilakukan penelusuran didapatkan dari Kios Risma dan Pedagang Beras di Waiheru.

4.    Setelah pelaksanaan Sidak, Dinas Perdagangan dan Perindustrian(Disperdagin) Kab. Maluku Tengah melakukan konfirmasi langsung kepada pemilik kios Risma dan Pedagang Beras di Waiheru. Informasi yang diberikan kepada tim Disperdagin Malteng :

-       Kios Risma : ” Beras Karung Polos warna putih itu dibeli dari Ibu Sarni Busoa yang berkediaman di Kota Masohi dan ada juga ditawarkan dari CV 51 dengan kemasan karung polos garis biru.

-       Pedagang Beras di Waiheru : ”Beras karung polos warna putih, sudah lama dia tidak datangkan, sejak beliau mendapat sanksi dan membayar denda di Surabaya. di wilayah Waiheru ada beberapa pedagang beras juga bukan hanya beliau. Informasi yang diberikan juga oleh Pak Abbas (pedagang Waiheru) saat ini beras karung polos putih strip biru  banyak beredar di Kota Ambon yang dijual oleh CV. 51.

Selanjutnya Disperdagin Maluku Tengah akan memberikan teguran tertulis kepada pedagang-pedagang yang menjual beras curah yang tidak memiliki label merek agar tidak lagi memperdagangkan beras curah atau beras karung polos yang tidak memiliki merek.

5.    Selain komoditi beras, minyak goreng Minyakita juga mendapat atensi dari TPID dan Satgas Pangan Maluku Tengah.  Kondisi harga yang tidak sesuai dengan HET saat ini disebabkan tidak adanya stok minyak goreng Minyakita  pada distributor wilayah Maluku dalam hal ini Bulog Maluku. Dispedagin Maluku Tengah telah melakukan konfirmasi dengan pihak Bulog, yaitu Bapak Chandra, dan mereka sampaikan,  saat ini  masih menunggu pasokan dari pihak produsen.  Minyakita   merupakan minyak goreng   yang diperolah dari Domestic Market Obligation (DMO)  yaitu skema Kementerian Perdagangan RI      sebagai  bentuk  kewajiban  produsen CPO dalam  memenuhi kebutuhan dalam negeri agar bisa melakukan ekspor CPO ke luar negeri. Kuota Ekspor produsen saat ini belum habis, jadi DMO untuk minyakita saat juga belum diproduksi. Informasi terkait PT. Tri Samudra yang menjadi distributor di Maluku, dijelaskan oleh Bulog Maluku, bahwa, status PT. Tri Samudra adalah D2 yang memperoleh stok dari Bulog sebagai  D1 di wilayah Maluku.  Tapi Bulog juga dalam kondisi tertentu menjadi D2 bila melakukan penyaluran langsung ke pedagang eceran. Dan dipastikan juga saat ini belum ada stok minyak goreng Minyakita pada PT. Tri Samudra.

6.    Terkait keluhan pedagang di Pasar Binaya Masohi untuk menjadi mitra Bulog dan kesulitan mengurus kelengkapan administrasi yang harus ke Ambon. Kami sampaikan langsung kepada pihak Bulog, dan solusi yang ditawarkan oleh Bulog, Disperdagin Malteng melalukan pendataan pedagang dalam pasar  yang ingin menjadi mitra serta diminta melengkapi persyaratan.  Selanjutnya bisa diwakili oleh disperdagin untuk diteruskan ke Bulog. Namun karena rekomendasi mitra  diterbitkan dari Dinas Ketahanan Pangan, kami meminta arahan untuk kepastian dinas mana yang melaksanakan pendampingan pedagang pasar Binaya Masohi untuk menjadi mitra Bulog.

Demikian hasil sidak yang dilaksanakan oleh Disperdagin Maluku Tengah sebagai bagian dari TPID Maluku Tengah dan Satgas Pangan Maluku Tengah, selanjutnya kami meminta arahan agar kedepannya bisa dilakukan evaluasi yang berkelanjutan.

 

Tags:
Perdagangan Perindustrian Ekonomi Maluku Tengah Edukasi
Berita Terbaru
Artikel Terbaru